Kapuas Hulu (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Kalimantan Barat Wahyudi Hidayat mengimbau para pedagang untuk tidak menjual barang kadaluwarsa khusus makanan atau minuman yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Masih ada pedagang yang menjual barang-barang kadaluwarsa, kemasan rusak dan tidak layak lagi untuk di jual, saya minta pedagang segera menarik barang-barang tersebut untuk tidak dipajang untuk dijual," kata Wahyudi Hidayat, kepada ANTARA, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Wahyudi, dalam sidak pasar yang dilakukan itu dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, selain memastikan ketersediaan kebutuhan pokok juga melakukan pengawasan terkait harga sembako dan barang-barang tidak layak dijual.
Dia pun meminta agar para pedagang untuk mematuhi imbauan khususnya untuk barang-barang yang tidak layak dijual seperti kadaluwarsa dan kemasan rusak yang tidak layak lagi untuk dijual.
"Kami masih lakukan pembinaan, mengingatkan dan memberikan imbauan kepada pedagang, jika masih ada pedagang nakal maka akan dilakukan penindakan," katanya.
Selain itu, Wahyudi juga meminta agar masyarakat atau konsumen untuk lebih teliti juga dalam membeli kebutuhan pokok, jika ada ditemukan barang kadaluwarsa ingatkan pedagangnya, jangan hanya memilih barang murah tetapi ternyata barang yang sudah tidak layak konsumsi.
"Saya tadi juga menemukan penyusunan barang yang tidak sesuai, seperti racun nyamuk masih disatukan dengan barang-barang makan atau pun minum, meskipun dalam kemasan itu dapat mengancam kesehatan konsumen," ucapnya.
Terkait ketersediaan kebutuhan pokok, menurut dia, hingga saat ini masih aman, tidak terjadi kelangkaan, meskipun ada beberapa yang mengalami kenaikan harga tetapi masih sebatas normal dan barang masih tersedia, seperti salah satunya minyak goreng.
"Stok sembako kita saya lihat masih tersedia, harga masih relatif stabil," katanya.
Wabup Kapuas Hulu imbau pedagang agar tidak jual barang kadaluwarsa
Selasa, 11 April 2023 13:34 WIB