Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa senjata nuklir harus dimusnahkan secara total dan menyeluruh, untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminasi ancaman senjata nuklir.
Pernyataan itu dia sampaikan ketika mewakili Indonesia dan ASEAN dalam Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (26/9).
“ASEAN terus berkomitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Namun, ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Retno, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.
Untuk itu, Menlu menyerukan agar negara-negara mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional, termasuk Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), Perjanjian Pelarangan Uji Coba Komprehensif (CTBT), dan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).
Menurut dia, NPT adalah soko guru atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Karena itu, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan traktat itu secara efektif.
“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT," kata Retno.
Dalam pertemuan itu, Menlu Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).
ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat itu untuk melakukannya segera.
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.
“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya," tutur Retno.
Sementara dalam pernyataan nasional Indonesia, Menlu Retno menegaskan perlunya menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Karena itu, pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian.
Selanjutnya, ia mendorong negara-negara untuk memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai.
Oleh karena itu, kolaborasi yang erat diperlukan dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan dan industri. Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030.
Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada 1978 dan CTBT pada 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi TPNW.
Pertemuan High Level Plenary Meeting to Commemorate and Promote the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh senjata nuklir dan perlunya penghapusan senjata nuklir secara total.