Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah (PPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Herkulana Mekarryani mengatakan pihaknya secara rutin terus melakukan edukasi terkait penanganan dan pencegahan terhadap kasus seksual atau asusila di daerah Kalbar yang menyasar kalangan pelajar.
“Saat ini solusi untuk menangani kasus seksual kami melakukan edukasi ke setiap sekolah secara rutin. Dalam kegiatan itu membentuk pelopor dan pelapor untuk anak anak dan bekerja sama dengan fasilitator forum anak,” katanya di Pontianak, Minggu.
Herkulana Mekarryani menjelaskan, setiap tiga bulan pihaknya melakukan pertemuan dengan pelajar. Dalam pertemuan tersebut disiapkan fasilitator anak, yaitu bagaimana nanti dalam rangka pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dalam bentuk fisik maupun non fisik, kemudian kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan perkawinan anak usia dini.
“Kami sudah melakukan kegiatan edukasi di sekolah-sekolah baik sekolah SMP, SMK maupun SMA. Terbaru nanti 6 Desember 2023 ini kami akan adakan kegiatan edukasi tentang kekerasan seksual atau pelecehan seksual di Kubu Raya,” katanya.
Ia mengatakan, jika ada kasus yang dilaporkan nanti ditangani melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Korban biasanya dititipkan ke suatu tempat untuk berlindung (shelter) dan di shelter akan melakukan pendampingan kemudian juga sekaligus pemulihan.
“Jika trauma yang dialami berkepanjangan pemulihannya nanti melalui psikolog. Misalnya yang terjadi di Kubu Raya, kami serahkan di UPT PPA Kabupaten Kubu Raya. Kalau di Kabupaten Kubu Raya tidak memiliki psikolog maka biasanya meminta bantuan pendampingan dari provinsi,” kata Herkulana.
Ia juga menjelaskan, terjadinya kekerasan seksual terhadap anak diakibatkan karena pelaku dari masa kecilnya pernah mengalami hal yang sama dan tidak mendapatkan pendampingan atau pemulihan karena pelaku diam, sehingga trauma itu membawa pelaku cenderung untuk melakukan hal yang sama kepada orang lain.
Karena itu, biasanya kalau terjadi atau ada korban pelecehan seksual yang dilakukan, itu dilakukan pemulihan terhadap korban agar nanti tidak terjadi pelaku melakukannya lagi.
“Kami selalu memberi dukungan kepada korban tetapi biasanya korban suka menarik laporan. Nah kalau dia menarik laporan, mungkin dilakukan mediasi terhadap pelaku, kita tidak bisa berbuat apa- apa. Biasanya mereka menarik aduan itu karena ingin menikah. Akan tetapi kami tetap mengatakan kami akan melakukan pendampingan pemulihan supaya tidak trauma terhadap si korban dan juga terhadap si pelaku," katanya.