Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meningkatkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna memodernisasi sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian Rizal Edwin mengatakan modernisasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyediaan layanan publik bagi masyarakat luas sebagai pengguna SPBE.
"Kemenko Perekonomian telah melakukan penilaian mandiri pada bulan Juli 2023 lalu dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penilaian interviu SPBE oleh pada tanggal 19 September 2023 secara daring bersama dengan evaluator eksternal," katanya di Jakarta, Kamis.
Kemenko Perekonomian menerima kunjungan kerja Tim Visitasi Penilai Evaluasi SPBE untuk melakukan validasi terhadap hasil penilaian interviu atau penilaian dokumen pada Selasa (5/12/2023).
Untuk setiap indikator yang dilakukan validasi, Tim Asesor Eksternal memberikan nilai tingkat kematangan dan penjelasannya berdasarkan hasil observasi pada unit kerja Tim Asesor Internal atau Responden.
"Harapannya, dengan evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan implementasi SPBE di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga dalam tugas-tugas penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang perekonomian dapat berjalan efektif dan efisien," ujarnya.
Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan penilaian visitasi evaluasi SPBE sebagai bagian dari rangkaian evaluasi SPBE tahun 2023.
Baca juga: Kalteng wujudkan SPBE terintegrasi Satu Data
Baca juga: Kota Pontianak maksimalkan prinsip kota cerdas di semua sendi kehidupan
Pemerintah tingkatkan implementasi SPBE untuk modernisasi sistem
Kamis, 7 Desember 2023 9:50 WIB