Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan pembakaran pipa proyek yang menjadi barang kebutuhan pelaksanaan proyek instalasi pengolahan air dan jaringan distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan.
"Lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka ini adalah warga asal Masbagik, Lombok Timur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra dihubungi dari Mataram, Senin.
Lima orang tersebut berinisial HR (34), SU (41), SE (27), MH (55), dan MA (42).
Dharma mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan telah terungkap peran dari masing-masing tersangka. Untuk tersangka HR berperan sebagai orang yang menuangkan bahan bakar jenis solar untuk membakar pipa SPAM, kemudian SU yang menyulut pipa SPAM berlumur solar dengan api.
Untuk SE dan MA berperan sebagai orang yang membantu pembakaran dengan mengumpulkan kelapa kering di atas pipa SPAM. Begitu juga dengan MH yang memanfaatkan kain untuk membakar pipa SPAM.
"Pada intinya, dari hasil penyelidikan terungkap adanya dugaan pembakaran oleh sekelompok warga," ujarnya.
Dengan mengungkap peran, Dharma mengatakan bahwa penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 187 KUHP.
Pipa proyek SPAM Pantai Selatan itu terbakar pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 Wita. Lokasi kejadian berada di wilayah Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian mencatat ada sebanyak 36 pipa berukuran 10 inch terbakar. Posisi puluhan pipa yang menumpuk dalam satu titik lokasi ini berada di bawah jembatan seberang sungai.
Dalam proses penyelidikan yang kini telah mengungkap peran tersangka, polisi sudah mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Lokasi pembakaran puluhan pipa SPAM tersebut kini masih dalam status pengamanan Polres Lombok Timur dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Proyek SPAM Pantai Selatan ini menelan anggaran Rp151 miliar. Anggaran berasal dari dukungan Bank Dunia. Sebelumnya pemerintah menargetkan proyek untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Lombok wilayah selatan ini tuntas pada akhir tahun 2023.
Polisi tetapkan lima tersangka kasus pembakaran pipa SPAM Pantai Selatan
Senin, 8 Januari 2024 14:38 WIB