Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) Muda Mahendrawan memastikan setiap belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengutamakan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Saya mewakili Pemkab Kubu Raya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan belanja daerah pada pemda di provinsi ini, termasuk Kabupaten Kubu Raya," kata Muda di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pada Oktober-November 2023, untuk memastikan bahwa setiap belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mewakili lima pemerintah kabupaten yang menjadi objek audit belanja, kami mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menjalankan tugasnya secara profesional. Laporan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja daerah," tuturnya.
Bupati Kubu Raya juga menekankan keterlibatan aktif seluruh pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi kerja sama dari seluruh pemerintah daerah yang menyediakan semua dokumen dan memberikan akses yang sesuai kepada tim pemeriksa. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan dengan maksimal," tuturnya.
Muda Mahendrawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami akan selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko yang efektif dalam rangka menerapkan prinsip good corporate governance," kata Muda.
Pemkab Kubu Raya prioritaskan belanja daerah untuk masyarakat
Kamis, 11 Januari 2024 5:29 WIB