Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia mendapat kesempatan sebagai negara pertama yang diundang ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) untuk bernegosiasi perihal tarif timbal balik (resiprokal) AS.
Delegasi Indonesia akan melakukan kunjungan kerja ke AS pada tanggal 16-23 April 2025 untuk bertemu dengan United States Trade Representative (USTR), Kementerian Keuangan AS (Secretary of Treasury), Kementerian Luar Negeri AS (Secretary of State) dan Kementerian Perdagangan AS (Secretary of Commerce).
“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Pertemuan dengan Pemerintah AS terkait Tarif Perdagangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah menyampaikan surat secara resmi kepada Secretary of Commerce, USTR, dan Secretary of Treasury.
Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah AS kembali mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari hingga 9 Juni 2025.
Adapun Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan non-paper proposal yang relatif lengkap terkait dengan tarif, Non-Tariff Measures (NTMs), kerja sama perdagangan dan investasi, hingga terkait sektor keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyebutkan rencana Indonesia untuk mengompensasikan delta ekspor dan impor terhadap AS dengan membeli sejumlah produk AS hingga senilai 18-19 miliar dolar AS.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan membahas terkait investasi perusahaan AS di Indonesia dan rencana perusahaan Indonesia yang juga akan berinvestasi di AS.
Dalam Rakortas tersebut, Pemerintah turut membahas mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan satuan tugas (satgas) PHK dan perluasan kesempatan kerja yang saat ini tengah dimatangkan, serta satgas deregulasi.
“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan (kebijakan Satgas PHK dan Deregulasi), kita cari low-hanging fruit dalam bentuk paket-paket,” ucapnya.