"Jangan sampai luka jahitan kembali terbuka karena ada gesekan dengan sadel," kata pakar bedah anak subspesialis bedah digestif anak dr. Yessi Eldiyani, Sp.B.A., Subsp. D.A., (K) melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Yessi yang tergabung dalam Perkumpulan Spesialis Bedah Anak Indonesia (Perbani) juga menyarankan pasien menggunakan celana dalam yang lebih longgar atau celana dalam sunat.
Hal lain yang juga dia sarankan yakni membersihkan sisa air setelah berkemih dengan tisu atau kasa khususnya pada tiga hari pertama setelah disunat.
Yessi mengatakan setelah tindakan sunat atau khitan, pasien akan mengalami beberapa reaksi jangka pendek yang tidak membahayakan sehingga tak perlu dikhawatirkan. Reaksi tersebut salah satunya rasa ngilu pada kepala penis yang baru dikhitan.
"Hal tersebut wajar terjadi karena kepala penis menjadi lebih sensitif terhadap sentuhan atau ketika kontak dengan celana dalam," kata dia.
Rasa ngilu akan berangsur-angsur berkurang dalam kurun waktu dua hingga empat minggu.
Usia terbaik disunat
Menurut Yessi dari sisi medis, tidak ada usia tertentu yang dipandang optimal untuk melakukan prosedur khitan. Jika tidak ada masalah atau indikasi medis tertentu, khitan dapat dilakukan kapan saja.
Saat ini, semakin banyak orang tua yang tak segan membawa anaknya untuk dikhitan sejak dini, bahkan sebelum si kecil berusia satu tahun.
Selain karena adanya indikasi medis, khitan juga dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi saluran kemih.
Yessi lalu mengingatkan bahwa selain memerhatikan usia yang tepat untuk menjalani proses khitan, orang tua juga perlu memerhatikan kondisi kesehatan anak.
Ini karena ada beberapa kondisi medis tertentu yang tidak disarankan untuk dilakukan tindakan khitan karena dapat berisiko terjadinya komplikasi.
Kondisi medis tersebut di antaranya hipospadia yakni kondisi pasien seakan-akan telah disunat dari dalam kandungan dan anak mengalami kelainan pembekuan darah seperti hemofilia dan anemia aplastik.
Yessi yang berpraktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya itu mengingatkan orang tua agar berkonsultasi dengan dokter apabila menemukan adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu pada anak.
"Ada baiknya tindakan khitan dilakukan di rumah sakit bersama dokter spesialis bedah umum atau dokter spesialis bedah anak," demikian kata dia.