Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan bahwa pengedar narkoba jenis sabu saat ini menggunakan modus baru dalam pengiriman barang haram tersebut .
Menurut dia, saat ini pihaknya terus mendalami sabu yang dipasok dari Makassar menggunakan kapal, yang beratnya 500 gram senilai Rp5 miliar.
"Dari 500 gram yang dikirim dari Makassar, telah diamankan 400 an gram dari dua tersangka yakni FA dan FP yang saat ini ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota," katanya.
Dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu itu dipasok oleh salah seorang narapidana yang sedang menjalani hukumannya di LP Narkoba Makassar.
"Kami akan bekerja sama dengan Polresta Makassar untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolresta.
Kombes Mackbon mengakui berhasil disita sabu itu setelah anggota melakukan penyelidikan selama enam bulan sehingga ke depan sangat diharapkan peran serta masyarakat yang membantu dengan menginformasikan bila ada warga yang menggunakan atau mengedar barang haram tersebut.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan karena sabu sangat berbahaya bagi generasi muda di Papua," katanya.