Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus memperkuat peran masyarakat dalam melakukan pengawasan pada Pilkada 2024 lewat sosialisasi pengawasan partisipatif.
"Dalam peraturan yang ada, warga Kubu Raya dijamin untuk melakukan partisipasi secara aktif, khususnya mengawasi Pilkada 2024," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep Endan di Sungai Raya, Senin.
Encep menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari proses mengajak komponen masyarakat untuk pengawasan secara mandiri, mengingat pengawasan pemilu ini bukan sekadar tugas bawaslu setempat, melainkan tugas dan tanggung jawab bersama.
"Hal ini agar menjamin pelaksanaan pemilihan serentak pada tahun ini dapat berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujarnya.
Dengan pengawasan partisipatif ini, pihaknya berupaya untuk berkolaborasi bersama seluruh komponen masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat meningkat sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan bersama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya ini berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat meningkat sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan bersama.
Selain itu, dia mengharapkan pengawasan partisipatif ini mampu mendeteksi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa pemilu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi di daerah ini, sekaligus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan transparan.