Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama merilis layanan chat dan call center inovatif berbasis platform WhatsApp yakni TelePontren dalam menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2024.
TelePontren menjadi sarana pelayanan informasi sekaligus menyediakan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, utamanya terkait aduan dan laporan perundungan anak.
"TelePontren dirilis sebagai jembatan yang diharapkan bisa mengupayakan penurunan-penurunan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahannya," ujar Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
TelePontren didesain sebagai sarana menyampaikan aduan yang bersifat rahasia, aman, dan tanggap dalam melayani laporan dengan nomor resmi 082226661854.
Saat akan menyampaikan aduan, pengguna dapat masuk melalui layanan chat TelaPontren, pilih aduan yang akan dilaporkan, masuk ke link formulir, isi formulir dengan lengkap, lalu kirim. Atau, pengguna juga bisa telepon langsung ke TelePontren saat akan melaporkan.
"Besar harapan saya bahwa TelePontren ini bisa menjadi legacy dari Bapak Menteri Agama, dari Direktorat Jenderal Pendis, dari Direktorat Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Juga sebagai bold statement bahwa negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama bagi mereka yang mengalami perundungan," kata dia.
Ia berharap keberadaan aplikasi ini memudahkan semua komunikasi pemangku kepentingan dalam merespons masalah perundungan dan mewujudkan lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan jauh dari kekerasan.
Menurut Eny, pesantren bisa dijadikan contoh dan belajar praktik baik dalam mencegah perundungan anak. Sebab, sejak dulu, pesantren sudah teruji menjadi lembaga pendidikan yang memberikan peran yang sarat dengan moral dan nilai-nilai baik.
"Kita semua juga sudah memahami banyak sekali tokoh nasional yang hadir di tengah-tengah kita berasal dari pondok pesantren," katanya.
Eny menjelaskan salah satu kultur pesantren adalah adanya relasi yang kuat antara kiai dan santri. Kearifan dan kebijakan para pengasuh pondok pesantren ikut membentuk karakter para santrinya.
Hal senada disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad. Menurut dia, rilis TelePontren menjadi bagian dari terobosan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terhadap layanan informasi, utamanya terkait masalah perundungan.
"Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespons kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak," kata dia.