Pontianak (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat(Kalbar) Suryadi menegaskan komitmen pihaknya untuk memprioritaskan hak pilih kaum disabilitas dalam Pilkada Serentak 2024.
"Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kalbar pemilih disabilitas sebanyak 20.620 pemilih dari total 3.958.164 pemilih, KPU Kalbar berupaya memberi perhatian khusus kepada kaum ini," kata Suryadi di Pontianak, Jumat.
Suryadi, menekankan pentingnya keterlibatan semua kelompok masyarakat, termasuk kaum disabilitas, dalam pemilihan.
"Kami memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, terdaftar dan memiliki hak yang sama untuk memilih pada Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Pengumuman DPS ini dilakukan secara meluas oleh KPU di seluruh kabupaten/kota hingga ke tingkat desa, dengan tujuan agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait akurasi data. Dalam pengumuman ini, data pemilih disabilitas telah diintegrasikan dalam enam kategori yang berbeda.
Suryadi menegaskan bahwa masyarakat, khususnya pemilih disabilitas, memiliki kesempatan untuk melaporkan jika ada kesalahan data atau jika mereka belum terdaftar.
"Kami membuka diri untuk menerima masukan dari masyarakat, terutama untuk memastikan bahwa data pemilih disabilitas benar-benar akurat dan terverifikasi," katanya.
Proses verifikasi ini akan terus berlanjut hingga data DPS disempurnakan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dia menjelaskan bahwa setelah menerima masukan dari masyarakat, KPU akan melakukan perbaikan data yang kemudian akan pleno menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Proses pleno DPSHP akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa pada 5-7 September 2024, dilanjutkan di tingkat kecamatan pada 9-11 September 2024, dan akhirnya di tingkat kabupaten/kota 14-21 September 2024.
"Penetapan DPT di tingkat provinsi dijadwalkan pada 22-23 September 2024," kata Suryadi.
Pihaknya akan memastikan bahwa data pemilih, terutama kaum disabilitas, tercatat dengan benar dan mendapat perhatian khusus dalam setiap tahap verifikasi hingga penetapan DPT.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status mereka melalui platform DPT Online jika tidak dapat mengakses pengumuman langsung di kantor desa atau tempat strategis lainnya.