Pontianak (ANTARA) - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menetapkan sebanyak 489.208 orang masuk daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Untuk Pilkada 2024, yakni pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditetapkan DPT dengan jumlah pemilih 489.208 orang," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak David Teguh di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan jumlah pemilih sebanyak itu terdiri atas 239.089 orang pemilih laki-laki dan 250.119 orang pemilih perempuan.
"Nah dari data yang ada, pemilih perempuan lebih banyak," tambahnya.
Ia menambahkan para pemilih itu tersebar di enam kecamatan, 29 kelurahan dan 904 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pontianak.
"Ada empat lokasi TPS khusus, namun jumlah TPS khusus ada lima," kata dia.
David menambahkan DPT yang sudah ditetapkan merupakan hasil perjalanan panjang mulai dari sinkronisasi, pencocokan dan penelitian hingga ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS).
"Data penduduk ini sangat dinamis sehingga dalam prosesnya panjang dan perlu peran dari semua pihak. Kami terus berkoordinasi dan memastikan DPT ini hasil data termuktahir," katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024. "Mari terus kawal dan sukseskan Pilkada 2024 dan gunakan hak suara pada 27 November 2024 dengan datang ke TPS," ujarnya.