Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi tak terdampak oleh pelemahan daya beli masyarakat.
Dia melanjutkan, tren perlambatan terlihat pada segmen rumah komersial untuk kalangan menengah. "Untuk rumah mahal itu memang permintaannya relatif stagnan," ujarnya.
Nixon optimistis pemerintah bakal mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dapat mendukung permintaan sektor perumahan, seperti perpanjangan kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
Kebijakan itu pun bakal turut berdampak positif terhadap kinerja bank.
"Apalagi kalau bisa diumumkan perpanjangan sampai lima tahun, itu lebih menyenangkan lagi buat kami," tuturnya.
Pemerintah sebelumnya memperpanjang insentif PPN DTP untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. Insentif yang seharusnya sebesar 100 persen hingga Juni 2024 dan 50 persen sampai Desember 2024, diubah menjadi 100 persen hingga Desember 2024 lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024.
Dengan fasilitas itu, pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp5 miliar. Sementara jumlah PPN yang ditanggung untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar.
Pemerintah juga menambah alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk MBR dari 166.000 keluarga menjadi 200.000 keluarga.
Adapun pada awal November lalu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan untuk menggairahkan daya beli masyarakat di tengah menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia, di antaranya pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP), PPN DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.