Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Musyawarah Nasional (Munas) pada 27-29 Desember 2024.
Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pengesahan tersebut dilakukan usai kementeriannya menerima surat dari Dekopin pada 15 Januari 2025, dan berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dekopin.
"Pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin, dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Kemenkum mengesahkan jajaran kepengurusan Dekopin yang terdiri atas Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.
"Dengan demikian, maka pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui, dan kami berharap dengan pengakuan dan pendaftaran badan hukumnya yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, segera kami laksanakan, semoga ini menjadi tonggak yang baru dalam sejarah perjalanan perkoperasian di tanah air," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi berharap dengan pengesahan kepengurusan oleh Kemenkum, maka dapat bekerja sama dengan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Presiden Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita saat ini," kata Bambang,
Selain itu, dia berharap dapat memperkuat ketahanan pangan Indonesia seperti yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.
"Jadi, nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun peternakan, yang sifatnya untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan kita ke depan," ucapnya.