Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) berharap peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momentum penguatan aspek kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia.
Sekretaris Jenderal SPBI Fatkhul Khoir di sela aksi May Day 2025 di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan poin pertama yang harus terus diupayakan oleh pemerintah adalah soal melimpahnya lapangan pekerjaan.
"Bagaimana memastikan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalau pun ada, maka ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas harus tetap diupayakan terjamin oleh pemerintah," kata Fatkhul.
Dalam upaya memperkuat kesejahteraan, maka lapangan pekerjaan adalah kunci utama bagi para buruh untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Dia juga menyebut bahwa ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas adalah bentuk memperkuat ketahanan pada sektor perekonomian di tingkat daerah dan bisa berimbas ke nasional.
"Karena fenomena PHK ini memang berpotensi ada," ucapnya.
Selain itu, kata dia satu hal yang disuarakan adalah soal pencegahan munculnya kejadian penahanan ijazah oleh pihak perusahaan, mengingat hal itu juga tak sejalan dengan regulasi di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pemerintah di tingkat satu atau dalam hal Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memiliki aturan baku, yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Melalui Pasal 42 di dalam perda itu sudah dijelaskan bahwa pengusaha tak diperbolehkan menahan atau menyimpan dokumen asli milik pekerja, seperti Ijazah.
"Pemerintah di daerah sendiri juga sudah punya peraturan, ada regulasinya soal penahanan ijazah itu memang tidak diperbolehkan," kata dia.
Dia berharap pemerintah bisa memperkuat sistem pengawasan terhadap setiap perusahaan, khususnya yang terdapat di Jawa Timur.
"Fenomena ini seperti menjadi gunung es, untuk keluhan ada. Makanya pengawasan harus dioptimalkan," kata dia.
