Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan kehadirannya pada forum daerah penghasil sumber daya alam (SDA) guna mendorong Pemerintah Pusat agar lebih proporsional dalam memberikan dana bagi hasil (DBH), terutama bagi daerah penghasil.
"Sejauh ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pusat cukup besar, tetapi DBH ke daerah penghasil masih kecil, sehingga pada forum ini menyatukan komitmen bersama, mendorong Pemerintah Pusat bisa lebih terbuka atau dapat membagi hasil kepada daerah penghasil secara proporsional," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat.
Forum daerah ini baru saja menggelar pertemuan di Balikpapan, Kalimantan Timur yang dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud selaku tuan rumah, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.
Dalam forum itu juga turut hadir Ketua DPRD Kalimantan Timur dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, serta Maluku Utara.
Pertemuan itu mengusung tema "Sinergi daerah penghasil sumber daya alam untuk menggali potensi dana bagi hasil sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan guna penguatan fiskal daerah", sehingga sinergi antarpemerintah daerah penghasil sumber daya alam akan menciptakan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi daerah di sektor sumber daya alam melalui pemanfaatan DBH yang proporsional.
"Saya kira ini sangat baik dalam rangka kita bisa memaksimalkan khususnya capaian DBH dari tiga sektor tersebut," tuturnya.
Pemerintah provinsi penghasil SDA kini tidak bisa mengandalkan dana transfer dari pusat saja, apalagi kini ada efisiensi. Oleh karenanya pemerintah daerah berharap DBH ini dibagikan kepada provinsi penghasil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 DBH sawit mulai dikucurkan pada tahun 2023.
Pada tahun pertama, Pemprov Kalteng bersama 13 kabupaten dan satu kota menerima total Rp275, 92 miliar. Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotawaringin Timur atau Kotim menjadi penerima terbesar, masing-masing memperoleh Rp46,49 miliar.
Namun pada tahun 2024, angka ini turun menjadi Rp256,18 miliar, dengan Pemprov Kalteng menerima Rp53,02 miliar dan Pemkab Kotim sekitar Rp41 miliar. Penurunan lebih tajam terjadi pada tahun 2025, di mana total DBH sawit yang diterima Kalteng hanya Rp117,90 miliar. Selain itu juga ada DBH kategori kehutanan, migas, serta minerba.
