Pontianak (ANTARA) - Tim gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama Bea Cukai Pontianak, Kodaeral XII TNI AL, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggagalkan upaya penyelundupan dua kontainer berisi 20,3 juta batang rokok ilegal impor asal Kamboja.
"Penindakan dilakukan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan itu di Pontianak, Kamis.
Djaka menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan rokok itu bermula dari informasi intelijen terkait dugaan pemasukan barang kena cukai ilegal melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Selasa (9/12).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dua kontainer yang menjadi target operasi.
Dengan pendampingan personel Kodaeral XII TNI AL, tim gabungan menemukan rokok ilegal berbagai merek tanpa dokumen sah yang diketahui berasal dari Kamboja dan sempat transit di Singapura sebelum masuk ke Pontianak.
Total perkiraan nilai barang mencapai Rp50,648 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sekitar Rp34,847 miliar.
Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai menyegel kedua kontainer untuk pemeriksaan menyeluruh dan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemilik kontainer, agen pelayaran, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (h) dan/atau Pasal 103 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur larangan pemberitahuan pabean secara tidak benar, serta Pasal 50 UU Cukai Nomor 11 Tahun 1995 jo. UU Nomor 7 Tahun 2021 terkait impor barang kena cukai tanpa izin.
Djaka menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dan negara dari peredaran rokok ilegal.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Komandan Kodaeral XII dan Kepala BAIS TNI atas kerja sama yang telah terjalin. Penindakan ini memperteguh peran Bea Cukai sebagai community protector, menjaga stabilitas ekonomi, melindungi industri dalam negeri, dan memastikan negara tidak mengalami kerugian akibat praktik penyelundupan barang kena cukai ilegal," katanya.
