Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyelidiki kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah dan empat kios sewaan serta satu unit sekolah TK PAUD.
"Kebakaran itu menghanguskan dua unit rumah, satu rumah milik Nor Supiah dan satu rumah lagi milik Hj Siti Rosita beserta empat kios sewaan dan satu unit sekolah TK PAUD. Untuk kerugian kebakaran belum bisa ditafsirkan," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi di Banjarmasin, Rabu.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menerangkan untuk kejadian musibah kebakaran tersebut terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.45 WITA di Jalan Ir. Phm Noor No. 03 RT41 RW03 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, api diduga berasal dari konsleting listrik yang terjadi di rumah milik Ibu Siti Rosita, kemudian tidak lama api pun membesar dan membakar bangunan lainnya.
Dalam kejadian kebakaran yang menghanguskan dua rumah, empat kios dan satu TK PAUD tersebut, berdasarkan dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan ada korban jiwa.
Saat ini tempat kejadian kebakaran sudah dilakukan pemasangan garis polisi oleh piket Polsek Banjarmasin Barat untuk kepentingan penyelidikan di TKP.
"Kami sudah memintai keterangan terhadap para saksi dan para korban yang mana mengalami kerugian dari musibah kebakaran ini," ucap Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir.
Kasus kebakaran ini, ujar Iptu Indra, ditangani oleh Polsek Banjarmasin Barat, untuk nantinya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat juga memberikan cara agar rumah terhindar dari bahaya kebakaran, antara lain periksa instalasi listrik, hati-hati dengan api terbuka, pantau peralatan listrik matikan saat tidak di gunakan, simpan bahan mudah terbakar dengan aman.
Kemudian, memasang alat pendeteksi asap, menyusun rencana evakuasi bila terjadi kebakaran, memeriksa dan merawat peralatan pemanas dan terakhir, tidak membiarkan anak bermain dengan api, namun mengajarkan anak-anak tentang bahaya api dan memastikan tidak bermain dengan api atau korek api.
