Bengkayang (ANTARA) - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Sebastianus Darwis menilai perhelatan Gawia Sowa Ke-186 Dayak Bidayuh Bijagoi menjadi bukti bahwa pelestarian budaya lokal mampu berkembang menjadi daya tarik wisata dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

"Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Dayak Bidayuh Jagoi atas hasil panen, rezeki, dan berbagai berkat kehidupan yang diterima. Oleh karena itu, Gawia Sowa bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari identitas budaya yang harus terus dilestarikan," kata Bupati Darwis saat menghadiri rangkaian Gawia Sowa di Kecamatan Jagoi Babang, Rabu.

Darwis mengatakan tradisi adat tersebut bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai syukur, kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan terhadap alam yang terus dijaga masyarakat Dayak Bidayuh.

Ia menjelaskan Gawia Sowa telah menjadi bagian dari kalender kegiatan kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan mendapat dukungan penuh pemerintah daerah sebagai upaya menjaga keberlanjutan tradisi di tengah perkembangan zaman.

Menurut dia, berbagai capaian yang diraih masyarakat Dayak Bidayuh Bijagoi menunjukkan bahwa budaya lokal memiliki daya saing dan mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah.

Darwis menyebutkan Rumah Adat Bipokat Jagoi Babang pernah meraih Juara I Ajang Pesona Indonesia 2019. Selain itu, Gawia Sowa juga masuk dalam program Kharisma Event Nusantara sebagai salah satu event unggulan pariwisata dan budaya nasional pada 2023.

Tidak hanya itu, kawasan wisata budaya Jagoi Babang juga berhasil masuk 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024 dan memperoleh predikat Desa Wisata Terfavorit.

"Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan potensi budaya yang dimiliki. Ini menjadi kebanggaan tidak hanya bagi masyarakat Jagoi Babang, tetapi juga Kabupaten Bengkayang dan Kalimantan Barat," ujarnya.

Darwis mengatakan pelestarian budaya daerah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menambahkan, pelaksanaan Gawia Sowa menjadi bukti bahwa adat, budaya, dan pembangunan dapat berjalan beriringan dalam mendukung kemajuan daerah, termasuk penguatan sumber daya manusia, ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, hingga pengembangan sektor pariwisata.

"Adat dan budaya harus menjadi benteng nilai, memperkokoh jati diri masyarakat, serta menjadi warisan luhur bagi generasi penerus," katanya.

Darwis berharap Gawia Sowa Ke-186 semakin memperkuat komitmen masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya Dayak Bidayuh sekaligus mendorong Jagoi Babang menjadi salah satu destinasi wisata budaya unggulan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, tokoh adat, para donatur, serta seluruh masyarakat Dayak Bidayuh Bijagoi yang terus menjaga keberlangsungan tradisi tersebut hingga memasuki penyelenggaraan ke-186 tahun pada 2026.



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026