Pontianak (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional ke-80 pada 27 Oktober, PLN UIP Kalbagbar menggelar kegiatan seremonial TJSL bertemakan “Planet Care Peduli Sampah” sekaligus penyerahan bantuan peralatan pada Bank Sampah Induk Khatulistiwa (29/10).
Kegiatan yang digelar di Bank Sampah Induk Khatulistiwa dihadiri oleh Direktur Bank Sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Pontianak, Manajer Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Kalbar, serta jajaran camat, lurah, hingga pihak dari SD dan SMP di wilayah Pontianak Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pengelolaan sampah serta kepedulian terhadap lingkungan.
Sebanyak 4 jenis alat diberikan oleh PLN berupa plastic washing machine yang befungsi untuk mengolah sampah anorganik, mesin pelletizing untuk mengolah sampah berbahan HDPE yang dapat menjadi pelacak, kemudian mangrove box sebanyak 10 buah dan alat mesin coba untuk pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak dan kompos.
Direktur Bank Sampah Induk Khatulistiwa, Chairil Anwar mengharapkan dengan bantuan alat dari PLN ini dapat membantu meningkatkan nilai mereka yang semula pada status ‘baik’ akan menjadi ‘sangat baik’.
“Kita doakan dengan adanya alat dari PLN, nilai kita membaik, dari yang semula hanya ‘baik’ sehingga nanti akan menjadi ‘sangat baik," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Manajer Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Kalbar, M. Harry Febriandono menyampaikan harapan kedepannya pada program ini untuk dapat berkelanjutan.
“Tentunya kami tidak ingin berhenti di sini, kalaupun ada perlu bantuan tolong diinformasikan karena kita tentu ingin program ini berkesinambungan,” Ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengungkap bahwa Pontianak dalam hal pengurangan sampah masih berada di sekitar angka 25%, sedangkan target yang perlu dicapai pada tahun 2025 adalah 30%, menyisakan 3% yang perlu dikejar saat ini.
Ia menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut dibutuhkan partisipasi dari bank sampah yang tersebar di kota Pontianak serta masyarakat umum untuk memilah sampah sesuai prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
“Urusan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi urusan kita bersama antara pemerintah dan masyarakat," ucapnya.
