Kupang, NTT (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Silvester Sili Laba menegaskan bahwa setiap anggaran instansi pemerintah harus berdampak dan berkontribusi langsung pada masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah harus berdampak bagi masyarakat. Inilah esensi dari reformasi birokrasi berdampak yang sedang kita dorong bersama,” kata Silvester dalam keterangannya diterima di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan setiap anggaran negara harus dikelola secara akuntabel, efektif, dan efisien agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Hal ini disampaikan saat mengikuti materi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat di Jakarta.
Sesi tersebut membahas penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi hasil.
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil Silvester didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Hasran bersama jajaran.
Dalam materi yang disampaikan, Kementerian PANRB menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penguatan implementasi SAKIP menjadi kunci untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah selaras dengan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat yang terukur.
Melalui penguatan SAKIP, diharapkan kinerja jajaran Kanwil Hukum NTT semakin terukur dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan hukum dan kesejahteraan masyarakat di NTT.
Keikutsertaan Kanwil Hukum NTT dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Adapun sesi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum RI di Jakarta pada 15-18 Desember 2025.
