Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende guna mempercepat capaian pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh desa dan kelurahan setempat.
“Ketersediaan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, terutama di tingkat desa, merupakan bagian penting dari implementasi reformasi hukum untuk memastikan akses keadilan yang merata,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangan di Kupang, Jumat.
Dia mengatakan hal itu saat melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere guna kolaborasi percepatan pembentukan posbankum.
Ia yang didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, dan Perancang Ahli Muda, Bintari Depari dan Lucky Dira Thome, menjelaskan terkait progres pembentukan posbankum desa/kelurahan yang saat ini tengah berlangsung di beberapa wilayah di NTT, termasuk Kabupaten Ende.
Dalam pertemuan tersebut, selain menyoroti percepatan layanan bantuan hukum, ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkab Ende yang telah terjalin selama ini.
Ia menyampaikan penghargaan atas dukungan pemda dalam berbagai agenda harmonisasi dan pembentukan regulasi daerah, termasuk keterlibatan aktif Pemkab Ende dalam mendukung program strategis Kementerian Hukum.
Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere merespons positif upaya tersebut dan menegaskan komitmen untuk segera mempercepat proses fasilitasi pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Ia menginstruksikan Bagian Hukum Pemkab Ende untuk segera berkoordinasi dan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah guna memastikan target pembentukan 100 persen posbankum dapat tercapai.
"Saya akan memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan progres pembentukan posbankum terus meningkat sehingga bisa mencapai 100 persen," kata dia.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penegasan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Percepatan pembentukan posbankum diharapkan mampu menciptakan akses bantuan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata bagi warga Kabupaten Ende.
Kemenkum NTT mencatat delapan kabupaten telah mencapai 100 persen pembentukan posbankum, yakni Manggarai Barat (169 posbankum), Nagekeo (113), Sikka (194), Sumba Barat (74), Belu (81), Ngada (206), Sabu Raijua (63), dan Sumba Barat Daya (175).
