Bengkayang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyebutkan, program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah menjangkau 21.070 orang selama pelaksanaan pada tahun 2025.
Program tersebut meliputi pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga, pencegahan berbasis keluarga, penguatan karakter antinarkoba, serta dialog remaja teman sebaya.
“Seluruh kegiatan P2M difokuskan pada wilayah pesisir Bengkayang sebagai area strategis yang membutuhkan penguatan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kepala BNNK Bengkayang, Wahyu Kurniawan dalam keterangan di Bengkayang, Selasa malam.
Dalam penyampaian capaian kinerja sepanjang 2025 (23/12), dia menjelaskan capaian kinerja sepanjang 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus komitmen melaksanakan arah kebijakan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto melalui paradigma War on Drugs for Humanity.
Wahyu Kurniawan mengatakan, paradigma tersebut menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap bandar dan jaringan narkotika, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, rehabilitatif, dan berkeadilan terhadap pengguna serta korban penyalahgunaan narkoba.
Selama 2025, seluruh program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dilaksanakan secara terintegrasi dengan mengedepankan soliditas internal, integritas kelembagaan, serta sinergi lintas sektor.
Menurut Wahyu, penguatan sinergi menjadi krusial mengingat Kabupaten Bengkayang memiliki karakteristik sebagai wilayah perbatasan negara, jalur laut, sekaligus kawasan rawan peredaran gelap narkotika.Pada bidang
"Untuk mempercepat capaian P4GN, BNNK Bengkayang menggandeng berbagai instansi dan komponen masyarakat serta mendorong replikasi program melalui pemanfaatan dana desa bersama pemerintah desa," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 193/BAKESBANGPOL/Tahun 2025, sebanyak 122 desa dan dua kelurahan ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Dana desa menjadi pengungkit utama keberlanjutan pelaksanaan P4GN secara mandiri di tingkat desa.
Selain itu, program Keluarga Bersinar dilaksanakan di wilayah pesisir Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dengan menjangkau 20 orang tua dan 20 anak guna memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan narkoba.
Di desa yang sama, BNNK Bengkayang juga membentuk 50 relawan antinarkotika yang berasal dari perangkat desa, TP PKK, kader posyandu, karang taruna, dan kelompok sadar wisata sebagai bagian dari penguatan Desa Bersinar 2025.
"Dalam rangka meningkatkan kemandirian masyarakat, BNNK Bengkayang juga melatih 50 penggiat P4GN dari lingkungan masyarakat dan pendidikan agar mampu melaksanakan upaya pencegahan secara mandiri di lingkungannya masing-masing," ujarnya.
BNNK Bengkayang juga melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap 258 orang dari sektor pendidikan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta. Hasilnya, empat sampel atau 1,55 persen terindikasi positif narkotika dan telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNK Bengkayang.
Sebagai penguatan pencegahan, Seksi P2M mengembangkan berbagai inovasi dan kampanye edukatif, diantaranya pembekalan P4GN bagi Pramuka Kwarcab Bengkayang, KIE Keliling Sobat Natu, penggeloraan Mars BNN di lingkungan pendidikan, serta bimbingan perkawinan calon pengantin mandiri bekerja sama dengan Kementerian Agama Bengkayang.
"Untuk perkuat program ini, kita juga sudah teken kerja sama dengan Kemenag dan Rutan Kelas IIB Bengkayang," ujar Wahyu.
Wahyu Kurniawan menegaskan BNNK Bengkayang berkomitmen terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan, serta mengelola kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
