Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, memastikan proses pidana umum dan kode etik terhadap tiga anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Fabrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu setiap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk tiga anggota yang ditangkap bersama empat warga sipil pada Sabtu (17/1) lalu.
"Saya pastikan ketiga oknum anggota Polri ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diproses pidana umum dan juga sidang kode etik dengan sanksi PTDH (pemecatan)," katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Jumat.
Kapolres yang baru bertugas di Bengkalis sejak Kamis (22/1) itu mengungkapkan bahwa saat bertugas di Indragiri Hulu, dirinya telah memecat enam anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
"Apa yang saya lakukan di sana, hal yang sama akan saya terapkan di Bengkalis," ujarnya.
Menurutnya, Bengkalis memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba karena faktor geografis yang menjadi salah satu pintu masuk barang haram itu.
Oleh karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, namun juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kapolres pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor dan pihaknya tidak akan melindungi anak buah sendiri jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ada anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba, laporkan. Saya pastikan langsung saya tindak," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (17/1) dini hari, tiga anggota polisi di jajaran Polres Bengkalis diamankan bersama empat warga sipil lainnya dalam suatu operasi penggerebekan narkoba di sebuah hotel Jalan Yos Sudarso, Bengkalis.
Saat digerebek, ketujuh orang tersebut diduga kuat sedang menggelar pesta narkoba di dalam salah satu kamar hotel.
Ketiga anggota polisi yang ditangkap itu berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS.
"Saat ini, ketiga anggota polisi tersebut bersama empat warga sipil lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing," kata Kapolres.
Pewarta: Bayu Agustari AdhaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026