Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Barat Budi Wibowo mengungkapkan polisi aktif berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu, sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan.
"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," katanya di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Polisi : Rasima bunuh diri diduga tak sanggup menahan penyakitnya
Baca juga: Bom Medan, polisi buru satu orang pimpinan pengajian
Namun, katanya, tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Alasan ia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata dia.
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.
Baca juga: Polisi geledah rumah R, terduga bom bunuh diri di Medan
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Baca juga: MUI kecam bom bunuh diri di Sukoharjo
"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia), melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut berawal atas kecurigaan tim BNNP Kalbar. Saat satu unit kendaraan roda empat jenama Toyota Avanza warna abu-abu tampak bergerak mencurigakan, selanjutnya tim membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan penyeberangan feri Siantan, katanya.
"Hasil dari penggeledahan terhadap kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu-sabu dan senjata api rakitan jenis Revolver milik tersangka YA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang haram itu milik tersangka YA," ujarnya.
Baca juga: Polisi selidiki temuan jasad gantung diri
*** Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog atau psikiater maupun klinik kesehatan jiwa.