Depok (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian positif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang meningkat signifikan dari 62,37 poin pada 2024 menjadi 72,85 poin di tahun 2025.
“Alhamdulillah SPI Kota Depok naik di tahun 2025, cukup signifikan dari 62,37 poin menjadi 72,85 poin,” ujar Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany di Depok, Jumat.
Capaian tersebut menempatkan Kota Depok melampaui nilai rata-rata Provinsi Jawa Barat sebesar 70,71 poin serta Indeks Integritas Nasional yang berada di angka 72,32 poin.
Nilai SPI Kota Depok dihimpun dari tiga kelompok responden. Responden internal pegawai Pemkot Depok memperoleh nilai 77,2 poin. Sementara responden eksternal yang mencakup masyarakat penerima manfaat layanan publik memberikan penilaian sebesar 85,02 poin. Adapun penilaian dari tenaga ahli pemerintah pusat tercatat sebesar 71,11 poin.
Berdasarkan hasil penilaian per dimensi, Pemkot Depok menunjukkan capaian positif pada integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta transparansi.
Penilaian juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi antikorupsi, dan keterbukaan informasi.
“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Depok kini menempati peringkat kedelapan. Pada tahun sebelumnya masih berada di posisi ke-27,” jelas Lienda.
Menurutnya, tren peningkatan nilai SPI dari tahun ke tahun mencerminkan penguatan komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
KPK menilai Pemkot Depok dinilai memiliki kekuatan pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, penguatan sosialisasi antikorupsi tetap perlu terus ditingkatkan.
“Meski nilainya meningkat dan masih berada dalam kategori rentan, Kota Depok berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” demikian Lienda.
