Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan ruas Jalan Suti Semarang di Kabupaten Bengkayang sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan provinsi secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengatakan anggaran pembangunan jalan tersebut telah tersedia melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar.

"Tahun ini dianggarkan. Anggarannya sudah ada di Dinas PUPR, kalau tidak salah Rp15 miliar untuk Jalan Suti Semarang," kata Krisantus di Bengkayang, Jumat.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur berkomitmen melakukan perbaikan jalan-jalan berstatus provinsi secara bertahap dan berkesinambungan meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.

Menurut dia, perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas agar konektivitas antarwilayah tetap berjalan dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.

"Kami untuk jalan-jalan yang status jalan provinsi akan lakukan secara berkelanjutan. Memang tidak mampu 100 persen baik, tapi setidak-tidaknya dapat beroperasional," ujarnya.

Ia menyebut, pendekatan yang dilakukan Pemprov Kalbar saat ini lebih mengutamakan fungsionalitas jalan agar dapat digunakan masyarakat dengan layak sambil menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi kita secara berkelanjutan, fungsional dulu lah dengan keterbatasan anggaran yang ada pada Provinsi Kalimantan Barat. Jadi setiap jalan provinsi kita lakukan perbaikan," katanya.

Krisantus menilai pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian dan distribusi hasil pangan, terutama di Kabupaten Bengkayang yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pangan di Kalimantan Barat.

Menurut dia, peningkatan akses jalan akan berdampak terhadap kelancaran distribusi hasil pertanian masyarakat sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah.



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026