Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, merombak sebanyak 206 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai langkah penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus sebagai bagian dari rotasi dan promosi dalam rangka memperkuat organisasi pemerintahan dan optimalisasi layanan kepada masyarakat," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Kamis.

Ria Norsan menyampaikan pejabat yang dilantik terdiri atas 92 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 114 Pejabat Pengawas (Eselon IV).

"Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Seluruh proses pelantikan ini telah melalui prosedur yang ketat dan memperoleh rekomendasi resmi dari BKN. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan baik," katanya.

Ia menjelaskan masih terdapat sejumlah usulan jabatan yang sedang berproses di Badan Kepegawaian Negara, termasuk beberapa pejabat yang telah menerima surat keputusan namun belum dapat dilantik karena sedang menunaikan ibadah haji.

Ria Norsan menegaskan jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjadikan rotasi maupun promosi jabatan sebagai momentum evaluasi diri dan peningkatan kapasitas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Amanah jabatan itu sementara. Jadikan pergeseran maupun promosi ini sebagai evaluasi diri dan penyegaran, bukan sebagai beban. Ini adalah kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri," kata dia.

Ria Norsan juga meminta para pejabat menjadi motor penggerak di perangkat daerah masing-masing dan mampu mendukung pimpinan organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.

"Jadikan momentum ini untuk berinovasi dan bekerja lebih maksimal. Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kerja keras, loyalitas, dan kemampuan saudara dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menegaskan Pemprov Kalbar akan melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memastikan kualitas kinerja birokrasi tetap terjaga.

Menurut dia, evaluasi akan dilakukan dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan ke depan.

"Kami akan melakukan evaluasi secara berkala. Dalam tiga hingga enam bulan akan dilihat progres dan capaian kinerjanya. Jika tidak menunjukkan kinerja maksimal, maka bisa dilakukan rotasi kembali. Karena itu bekerjalah dengan baik dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Barat," katanya.

Melalui perombakan pejabat struktural tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

 

 



Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026