Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari anggaran, sumber daya manusia hingga sarana penunjang.

“Anggaran yang kami terima dari pusat belum secara khusus dialokasikan untuk BNN tingkat kabupaten, sehingga kami lebih banyak berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk pelaksanaan program,” kata Kepala BNN Kabupaten Kotim AKBP Muhammad Fadli di Sampit, Jumat.

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran berdampak pada sejumlah program operasional yang belum dapat dijalankan secara optimal. Di sisi lain, BNN Kabupaten Kotim juga masih kekurangan personel untuk mendukung pengawasan dan penanganan kasus narkotika di wilayah yang cukup luas.

Tak hanya itu, fasilitas penunjang yang dimiliki saat ini juga masih terbatas. Beberapa sarana penting seperti ruang tahanan sementara dan fasilitas operasional lainnya belum tersedia secara memadai untuk mendukung tugas pemberantasan narkoba.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri, terlebih Kotim hingga kini masih dikategorikan sebagai daerah rawan atau zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tingginya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah ini membuat pengawasan dan penindakan harus dilakukan lebih intensif.

“Meskipun fasilitas dan SDM kami masih terbatas, kami tetap menjalankan fungsi penyelidikan dan berencana meningkatkan razia, termasuk di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu lokasi rawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurut Fadli, langkah pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN. Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga TNI agar penanganan narkoba dapat dilakukan secara terpadu.

Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat. Apalagi, penyalahgunaan narkotika tidak pandang bulu, tetapi juga telah masuk ke lingkungan generasi muda dan pelajar.

Disamping penindakan, BNN Kabupaten Kotim juga terus menggencarkan langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan lingkungan kampus.

“Kami terus mengadakan penyuluhan di berbagai kalangan, terutama di kampus. Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari mahasiswa dan dosen, sebagai bentuk kolaborasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.



Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026