Satu dari dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM) yaitu AKBP Idha Endri Prastiono (tengah) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar sesaat setelah tiba di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Rabu (10/9). Polda Kalbar menetapkan AKBP Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, serta ditahan di sel Mapolda Kalbar hingga 20 hari ke depannya sambil menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. Sementara Brigadir MH Harahap akan diperiksa guna mendalami motif kepergiannya ke Kuching tanpa seijin atasan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/14