Direktur Program International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Karmele Llano Sanchez (kiri) menandatangani lembar berita acara pengambilan satu individu Orangutan bernama Bianka saat proses evakuasi di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Rabu (5/10). Evakuasi yang dilakukan IAR bersama BKSDA SKW I Ketapang dan Polsek Sandai itu sempat berjalan alot, karena pemiliknya menolak untuk menyerahkan hewan primata yang dilindungi itu jika tidak diberikan uang ganti rugi atas biaya perawatan yang sudah dikeluarkannya selama memelihara Orangutan tersebut. ANTARA FOTO/Humas IAR Indonesia- Heribertus Suciadi/jhw/16