Satu individu Orangutan bernama Bianka dipeluk pemiliknya, Puri Ayu saat hendak dievakuasi di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Rabu (5/10). Evakuasi yang dilakukan IAR bersama BKSDA SKW I Ketapang dan Polsek Sandai itu sempat berjalan alot, karena pemiliknya menolak untuk menyerahkan hewan primata yang dilindungi itu jika tidak diberikan uang ganti rugi atas biaya perawatan yang sudah dikeluarkannya selama memelihara Orangutan tersebut. ANTARA FOTO/Humas IAR Indonesia- Heribertus Suciadi/jhw/16