Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan (kedua kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (kedua kiri) memberikan keterangan pers tentang penyerahan barang bukti sabu 6,4 kilogram di Kodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (30/7/2024). Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti berhasil menangkap satu Warga Negara Asing asal Malaysia berinisial E serta dua WNI berinisial N dan OL yang melakukan penyelundupan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,4 kilogram di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,Kalbar, dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk diproses. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang