Video - ANTARA News kalbar

Polisi tangkap dua penjual satwa dilindungi via media sosial

ANTARA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pandegalng menangkap dua pelaku perdagangan satwa dilindungi. melalui media sosial. Dari tangan mereka, seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi,Jumat (5/11), polisi mengamankan 36 burung endemik dari lima jenis. (Rangga Putra/Arif Prada/Nusantara Mulkan)