Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat dan mempermudah proses perizinan di setiap kecamatan untuk memacu masuknya investasi melalui Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) dengan pola One Stop Service (OSS).
"Sebagai daerah yang baru dimekarkan, tentu kita dihadapkan beberapa permasalahan dan diantaranya adalah bagaimana upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah. Untuk itu, sebagai sebuah kabupaten baru, Kubu Raya membutuhkan banyak investasi untuk menggerakkan roda ekonomi sekaligus memacu pembangunan secara menyeluruh," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu.
Berdasarkan hal tersebut, cara yang ditempuh Pemkab Kubu Raya adalah dengan membuat (PPTSP) dengan pola OSS yang dikelola di bawah Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT).
Inisiasi pengembangan PPTSP BPMPT tidak lepas dari usaha Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, yang mendorong terbentuknya layanan PTSP di kabupaten itu. Sebagai tokoh penggerak pemekaran yang melahirkan Kubu Raya, Muda mendapatkan momen yang tepat untuk melakukan inovasi-inovasi dalam praktik pemerintahan di daerah yang masih berusia muda itu.
Keberhasilan mendirikan BPMPT telah membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan surat permohonan izin.
"Karena, jika sebelumnya masyarakat pemohon izin harus mengurus izin di SKPD terkait dengan ketentuan, syarat dan prosedur masing-masing SKPD, maka setelah adanya PPTSP semua jenis izin dilayani di satu tempat, dengan prosedur yang jelas," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Sebagai daerah yang baru dimekarkan, tentu kita dihadapkan beberapa permasalahan dan diantaranya adalah bagaimana upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah. Untuk itu, sebagai sebuah kabupaten baru, Kubu Raya membutuhkan banyak investasi untuk menggerakkan roda ekonomi sekaligus memacu pembangunan secara menyeluruh," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu.
Berdasarkan hal tersebut, cara yang ditempuh Pemkab Kubu Raya adalah dengan membuat (PPTSP) dengan pola OSS yang dikelola di bawah Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT).
Inisiasi pengembangan PPTSP BPMPT tidak lepas dari usaha Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, yang mendorong terbentuknya layanan PTSP di kabupaten itu. Sebagai tokoh penggerak pemekaran yang melahirkan Kubu Raya, Muda mendapatkan momen yang tepat untuk melakukan inovasi-inovasi dalam praktik pemerintahan di daerah yang masih berusia muda itu.
Keberhasilan mendirikan BPMPT telah membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan surat permohonan izin.
"Karena, jika sebelumnya masyarakat pemohon izin harus mengurus izin di SKPD terkait dengan ketentuan, syarat dan prosedur masing-masing SKPD, maka setelah adanya PPTSP semua jenis izin dilayani di satu tempat, dengan prosedur yang jelas," katanya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012