Sanggau (ANTARA Kalbar) - PT Jamsostek cabang Kalimantan Barat menyerahkan klaim asuransi kepada dua orang warga Sanggau yang mengalami kecelakaan kerja dengan total pengajuan klaim Rp214,2 juta yang diserahkan langsung oleh Bupati Sanggau, Setiman H Sudin kepada peserta Jamsostek dan ahli warisnya.
"Kita sangat berterimakasih kepada PT Jamsostek yang sudah sangat cepat memberikan klaim asuransi kepada warga kita yang terkena musibah saat bekerja. Kita harapkan klaim itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerimanya, sebagai modal usaha dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Mangiring Simbolon, di Sanggau, Senin.
Menurutnya, saat ini seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sangga sudah mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Jamsostek. Hanya saja, pihaknya mengakui, tidak semua perusahaan yang memberikan empat program utama yang ada pada Jamsostek untuk para karyawannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Sanggau, Setiman H Sudin berharap setiap perusahaan yang ada di kabupaten yang dipimpinnya bisa memberikan jaminan kepada seluruh karyawannya dari empat program utama yang ada dalam Jamsostek yang mengacu kepada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeriharaan Kesehatan.
Sedangkan Kepala PT Jamsostek cabang Kalbar, Lamsir Sianturi menyatakan dengan adanya pemberian klaim dan santunan dari Jamsostek, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi peserta yang mengalami cacat dan ahli waris yang ditinggalkan sebagai modal usaha.
"Saya yakin, jika ini dikelola dengan baik oleh penerima klaim Jamsostek, maka modal awal itu bisa menjadi pemasukan lebih bagi penerimanya ke depan. Bahkan bisa dipastikan dengan modal awal yang besar itu, dapat menjadi aset seumur hidup bagi penerimanya," kata Lamsir.
Lamsir menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya menyerahkan bantuan kepada Agus Marbiyanto, bagian operator PT Zuti Jaya Mempawah yang mengalami cacat lengan tangan akibat kecelakaan kerja dengan nilai klaim Rp118,1 juta.
Di saat bersamaan, PT Jamsostek juga menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris dari Almarhum Andi Herman karyawan PT Artha Perkasa Mulya yang meninggal dunia saat bekerja degan total klaim Rp96,1 juta.
Sementara itu, Agus Marbiyanto sebagai peserta Jamsostek yang menerima klaim asuransinya menyatakan berterima kasih kepada PT Jamsostek yang telah cepat mengeluarkan klaimnya.
Agus menceritakan, dia baru bekerja sebagai operator di perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi tersebut sejak April lalu. Namun, baru satu bulan bekerja, dia mengalami kecelakaan, tangan kanannya masuk dalam mesin roler hingga harus diamputasi hingga bagian siku.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kita sangat berterimakasih kepada PT Jamsostek yang sudah sangat cepat memberikan klaim asuransi kepada warga kita yang terkena musibah saat bekerja. Kita harapkan klaim itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerimanya, sebagai modal usaha dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Mangiring Simbolon, di Sanggau, Senin.
Menurutnya, saat ini seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sangga sudah mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Jamsostek. Hanya saja, pihaknya mengakui, tidak semua perusahaan yang memberikan empat program utama yang ada pada Jamsostek untuk para karyawannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Sanggau, Setiman H Sudin berharap setiap perusahaan yang ada di kabupaten yang dipimpinnya bisa memberikan jaminan kepada seluruh karyawannya dari empat program utama yang ada dalam Jamsostek yang mengacu kepada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeriharaan Kesehatan.
Sedangkan Kepala PT Jamsostek cabang Kalbar, Lamsir Sianturi menyatakan dengan adanya pemberian klaim dan santunan dari Jamsostek, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi peserta yang mengalami cacat dan ahli waris yang ditinggalkan sebagai modal usaha.
"Saya yakin, jika ini dikelola dengan baik oleh penerima klaim Jamsostek, maka modal awal itu bisa menjadi pemasukan lebih bagi penerimanya ke depan. Bahkan bisa dipastikan dengan modal awal yang besar itu, dapat menjadi aset seumur hidup bagi penerimanya," kata Lamsir.
Lamsir menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya menyerahkan bantuan kepada Agus Marbiyanto, bagian operator PT Zuti Jaya Mempawah yang mengalami cacat lengan tangan akibat kecelakaan kerja dengan nilai klaim Rp118,1 juta.
Di saat bersamaan, PT Jamsostek juga menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris dari Almarhum Andi Herman karyawan PT Artha Perkasa Mulya yang meninggal dunia saat bekerja degan total klaim Rp96,1 juta.
Sementara itu, Agus Marbiyanto sebagai peserta Jamsostek yang menerima klaim asuransinya menyatakan berterima kasih kepada PT Jamsostek yang telah cepat mengeluarkan klaimnya.
Agus menceritakan, dia baru bekerja sebagai operator di perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi tersebut sejak April lalu. Namun, baru satu bulan bekerja, dia mengalami kecelakaan, tangan kanannya masuk dalam mesin roler hingga harus diamputasi hingga bagian siku.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012