Pontianak (ANTARA Kalbar) - Tim dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat, menemukan empat jenis barang non pangan hasil inspeksi mendadak di wilayah Kota Pontianak, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sidak (inspeksi mendadak) bersama tim dari pusat kami fokuskan pada empat barang non pangan yang dilakukan di kawasan Kota Pontianak, hasil keempat barang tersebut tidak memenuhi SNI," kata Kepala Disperindag Kalbar, Soezarsono Soekran, Selasa.

Ia menjelaskan, keempat barang non pangan tersebut, di antaranya produk ban roda empat impor tidak SNI yang ditemukan di kawasan Jalan Juanda atau Komplek Pasar Sudirman, kemudian menemukan produk baja tulangan beton (BjTB) tidak SNI di kawasan Jalan H Rais A Rahman.

Selain itu, tim tersebut juga menemukan produk baja lembaran lapis seng (BjLS) juga tidak SNI di kawasan Jalan Gajah Mada, dan terakhir menemukan produk melamin untuk peralatan makan di beberapa toko modern di kawasan Jalan Pattimura dan kawasan Jalan Ahmad Yani Pontianak, kata Soezarsono.

"Temuan keempat barang non pangan yang tidak SNI itu, masing-masing telah kami ambil sampelnya untuk dilakukan uji laboratorium, guna mengetahui apakah produk itu aman digunakan, baik untuk keselamatan seperti ban mobil dan bagi kesehatan penggunanya," ungkapnya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012