Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh berpolitik praktis, namun PNS diwajibkan untuk tahu politik sehingga tidak mudah dipolitisir oleh kepentingan-kepentingan politik.

"PNS memang tidak boleh berpolitik praktis dan harus netral, namun, PNS harus tahu politik. Hal itu sangat penting agar PNS tidak terombang-ambing oleh intrik-intrik politik di luaran birokrasi sehingga berimbas pada kinerja," kata Muda di Sungai Raya, Sabtu.

Dia mengatakan, bila PNS tahu akan politik dan dapat membedakan mana yang benar-benar bagi kepentingan rakyat, maka kata Muda, PNS akan fokus kerja.

"PNS juga harus tahu intrik-intrik politik, bisa saja terjadi di dalam birokrasi dan itu akan berimbas pada kinerja. PNS harus paham itu karena kita tidak ingin muncul ambisius-ambisius berlebihan sehingga terjadi pengkotak-kotakan aparatur yang akhirnya menimbulkan kebimbangan dan merusak kinerja maupun pelayanan," tuturnya.

PNS tegas Muda, tidak harus loyal pada orang.

"Kita tidak ingin PNS itu ikut sana-ikut sini, mudah terprovokasi sehingga tim kerja tidak pernah kompak, karena PNS harus patuh pada kebijakan, bukan orang. Jangan dilihat siapa yang menyampaikan tetapi lihat kebijakannya agar kita jangan terkotak-kotak oleh upaya-upaya mengacaukan kebijakan pro rakyat," katanya.

Dia juga menegaskan agar PNS harus tahu arah sepanjang menguntungkan rakyat, birokrasi bukan penakluk rakyat tetapi pelayan dan fasilitator serta memberi peluang bagi rakyat. ***1***

(U.pso-171/

(U.pso-171/B/N005/N005) 18-08-2012 18:41:47

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012