Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Ketapang masih menemukan beredarnya barang kedaluwarsa serta tanpa disertai izin edar di sejumlah pusat perdagangan di Kota Ketapang menjelang Idul Adha 1432 Hijriyah.
Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra Setda Ketapang, Gurdani Achmad di Ketapang, Selasa menyatakan, konsumen harus benar-benar teliti terhadap barang yang akan dibeli.
"Perhatikan tanggalnya, kedaluwarsa atau tidak," katanya mengingatkan.
Bupati Ketapang Henrikus mengeluarkan surat nomor: 500/2310/Ekon-B tanggal 5 Oktober 2012. Pemkab membentuk tim pengawasan peredaran produk pangan menjelang Idul Adha 1433 H untuk mengantisipasi beredarnya barang kedaluwarsa, tidak terdaftar di BPOM, pengecekan kode ML/MD, label halal, kosmetik tidak sesuai standar serta ketersediaan sapi potong dan ayam.
Ada pun tim pengawasan peredaran produk pangan menjelang Idul Adha itu diantaranya terdiri dari Polres Ketapang, Pol PP, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, bagian perekonomian, bagian humas, Dinas Pertanian dan Peternakan, bagian umum, Kementerian Agama, dan bagian hukum Setda Ketapang.
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah. Di Kecamatan Sandai dan Nanga Tayap, pada 18 - 21 Oktober. Sedangkan Kecamatan Delta Pawan dan Matan Hilir Selatan, pada 23 - 24 Oktober.
Ada dua tim yang melakukan inspeksi, yakni ke sekitar Pasar Rangge Sentap dan Kecamatan Matan Hilir Selatan. Sementara, satu tim lagi ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ketapang.
Tim menemukan sejumlah produk, diantaranya sudah kedaluwarsa dan hampir habis masa layak konsumsi.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra Setda Ketapang, Gurdani Achmad di Ketapang, Selasa menyatakan, konsumen harus benar-benar teliti terhadap barang yang akan dibeli.
"Perhatikan tanggalnya, kedaluwarsa atau tidak," katanya mengingatkan.
Bupati Ketapang Henrikus mengeluarkan surat nomor: 500/2310/Ekon-B tanggal 5 Oktober 2012. Pemkab membentuk tim pengawasan peredaran produk pangan menjelang Idul Adha 1433 H untuk mengantisipasi beredarnya barang kedaluwarsa, tidak terdaftar di BPOM, pengecekan kode ML/MD, label halal, kosmetik tidak sesuai standar serta ketersediaan sapi potong dan ayam.
Ada pun tim pengawasan peredaran produk pangan menjelang Idul Adha itu diantaranya terdiri dari Polres Ketapang, Pol PP, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, bagian perekonomian, bagian humas, Dinas Pertanian dan Peternakan, bagian umum, Kementerian Agama, dan bagian hukum Setda Ketapang.
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah. Di Kecamatan Sandai dan Nanga Tayap, pada 18 - 21 Oktober. Sedangkan Kecamatan Delta Pawan dan Matan Hilir Selatan, pada 23 - 24 Oktober.
Ada dua tim yang melakukan inspeksi, yakni ke sekitar Pasar Rangge Sentap dan Kecamatan Matan Hilir Selatan. Sementara, satu tim lagi ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ketapang.
Tim menemukan sejumlah produk, diantaranya sudah kedaluwarsa dan hampir habis masa layak konsumsi.
(T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012