Ketapang (ANTARA) - Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyalurkan program rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang di Sekretariat PKK Kabupaten Ketapang, Kamis.
"Melalui usulan Tim PKK Ketapang dan hasil verifikasi Tim Teknis Provinsi Kalbar, Pemkab Ketapang mendapatkan sepuluh bantuan program RTLH ini," ungkap Bupati Ketapang, Martin Rantang diwakili Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Heryandi.
Menurutnya, sepuluh bantuan RTLH itu akan disalurkan kepada penerima manfaat yakni enam di Kelurahan Tuan-Tuan dan empat di Desa Sungai Awan Kanan. "Bantuan ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Heryandi.
"Khususnya bagi keluarga masyarakat yang memiliki permukiman yang kurang memadai dan rumah tidak layak huni. Terhadap bantuan ini, Pak Bupati Ketapang mengucapkan terima kepada Dinas Perkim dan TP PKK Kalbar yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat Ketapang," lanjutnya.
Program bantuan RTLH ini lanjutnya, menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sejahtera. "Program ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, menciptakan kοndisi sosial yang mendukung terwujudnya kawasan perumahan dan pemukiman serta kemandirian masyarakat," tutur Heryandi.
"Meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga. Meningkatkan kualitas hidup secara mandiri berdasarkan sumber daya yang ada, khususnya dalam rangka pembangunan perumahan. Serta menumbuhkan partisipasi dan swadaya masyarakat untuk membantu pelaksanaan penanganan RTLH sesuai prinsip pemberdayaan," sambungnya.
Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe mengatakan program bantuan ini sudah ditawarkan ke PKK Provinsi pada 2023. Pihaknya melihat dalam sepuluh program pokok PKK, program ke lima yaitu Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga.
Ia menjelaskan, program itu sangat singkron dengan tupoksi Dinas Perkim dan kami coba mensinergikannya. Pada program ini, PKK membantu dalam hal pendataan dan bekerja serta menganggarkan dari Dinas Perkim Provinsi.
"Jadi sinergi kami adalah PKK mendukung dan mengidentifikasi. Kami tahu PKK ini sama strukturnya dengan Negara Indonesia ini, ketuanya para ibu kepala daerah se-Indonesia sampai ketingkat Desa. Jadi jika ada komando dari pusat pasti sampai ke tingkat Desa," ucapnya.
Kegiatan ini lanjutnya, merupakan usulan dari PKK Kabupaten Ketapang yang merumuskan terkait program bantuan RTLH ke PKK Provinsi diteruskan dan Dinas Perkim Provinsi Kalbar.
"Kami sangat terbantu sekali, apabila kita bersinergi dengan ibu-ibu PKK. Semoga program ini bisa kita mulai dari tahun ini serta kita singkron kedepannya," harap Yosafat.
Pemkab Ketapang dapat sepuluh bantuan program rumah tidak layak huni
Jumat, 8 November 2024 16:28 WIB