Pontianak  (ANTARA Kalbar) - Tercatat 54,13 persen dari RAPBD Kota Pontinak 2013 adalah untuk belanja langsung.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji seusai menyampaikan pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna dalam pembahasan RAPBD Pemkot Pontianak 2013 di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa.

"Kami memang lebih memprioritaskan peningkatan pelayanan publik, seperti peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan," kata Sutarmidji menyampaikan alasan sehingga mengapa 54,13 persen RAPBD itu untuk belanja langsung.

Adapun jumlah belanja langsung RAPBD Pemkot Pontianak tahun 2013, yakni sebesar 54,13 persen, dan belanja tidak langsung sebesar 45,87 persen dari total belanja keseluruhan sebesar Rp1,332 triliun.

"Dari sisi belanja modal telah mencapai 29,68 persen, sehingga dengan kondisi itu, kami telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37/2012 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2013," ujar dia.

Sutarmidji menjelaskan, RAPBD Pemkot tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 30,08 persen, atau Rp308 miliar dari APBD tahun 2012 sebesar Rp1,024 triliun.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak menyatakan RAPBD Kota Pontianak tahun 2013, bidang pendidikan sebesar Rp469 miliar atau sekitar 30 persen,

Dari sebesar itu, untuk belanja pegawai atau belanja tidak langsung sebesar Rp377,52 miliar, kemudian belanja langsung sebesar Rp91,7 miliar.

Kemudian, bidang kesehatan sebesar Rp116,85 miliar, terdiri belanja langsung (pegawai) Rp47,3 miliar, belanja langsung (belanja pelayanan publik) Rp69 miliar, bidang pekerjaan umum sebesar Rp159,63 miliar, terdiri belanja tidak langsung Rp6 miliar, belanja langsung Rp153,5 miliar.

Tiga bidang tersebut atau yang berkaitan dengan pelayanan publik memang yang paling besar menyerap anggaran Pemkot Pontianak tahun 2013.

 (U.A057/

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012