Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat telah membuka kawasan pangan seluas 3.400 hektare terhitung sejak 2009 hingga 2012.

"Secara keseluruhan pengembangan kawasan pangan telah diselesaikan Pemkab Kubu Raya sebanyak 24.960 hektare. Selain di Kecamatan Batu Ampar dan Sungai Kakap, lahan juga disediakan di daerah lainnya, seperti Kecamatan Teluk Pakedai 7000 hektare, Ambawang 2500 hektare," kata Kepala Seksi Pelaksana Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Budi Sahrizal, di Sungai Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, sejak 2009 hingga 2012, luas kawasan pangan yang telah berhasil disediakan pemerintah sudah mencapai 3.400 hektare.

"Bupati juga telah mengeluarkan surat keputusan beberapa kawasan pangan," tuturnya.

Untuk mendukung kawasan pangan dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Budi menjelaskan saat ini pihaknya masih harus mendatangkan petani dari luar Kabupaten Kubu Raya. Karena memang tidak dapat dipungkiri saat ini Kabupaten Kubu Raya masih kekurangan SDM.

"Karena, jika tidak mendatangkan petani dari luar ditakutkan lahan yang telah disediakan menjadi hutan kembali. "Target kami 2016 24.960 hektare lahan dapat selesai," kata Budi.

Budi menambahkan, untuk mendukung perluasan kawasan pangan tersebut, rencananya tahun 2013 pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan membangun kawasan usaha dengan skala besar untuk bidang agribisnis dan akan dipusatkan di Kecamatan Batu Ampar.

"Belum lama ini, kami dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya telah melakukan pertemuan dengan Kementrian Pertanian untuk membahas pembangunan dan pengembangan kawasan usaha skala besar di bidang agribisnis," tuturnya.

Budi Sahrizal mengatakan pembangunan dan pengembangan kawasan agroindustri pangan nantinya akan langsung bersinergi dengan produk-produk lainnya, seperti peternakan, persawahan, perikanan. Karena pada dasarnya pengembangan usaha di kawasan Agroindustri pangan adalah pertanian terpadu.

Menurut Budi, pertanian terpadu adalah usaha pertanian dengan kelola berkesinambungan, sehingga tidak dikenal limbah sebagai produk sampingan. Semua bagian hasil pertanian diasumsikan sebagai produk ekonomis dan semua kegiatan adalah pusat penghasilan.

(.pso-171)

 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012