Jakarta (ANTARA Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka kasus suap impor daging di Jakarta, Rabu.

"AF (Ahmad Fathanah) ditahan di rumah tahanan KPK, JE (Juard Effendi) ditahan di rutan Salemba dan AAE (Arya Abdi Effendi) ditahan di rutan Cipinang," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi  Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Rabu malam.

Satu tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq LHI masih diperiksa oleh KPK dan baru tiba pada Kamis pukul 00.00 WIB.

"LHI (Lutfi Hasan Ishaaq) masih diperiksa," tambah Johan.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang terkuak karena laporan masyarakat tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Lutfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Juard, Arya dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam.

(D017)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013