Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum kota setempat, menargetkan akan melebarkan jalan-jalan protokol di kota itu hingga selebar 16 meter, dari saat ini 12 meter.

"Pelebaran jalan-jalan protokol dari 12 meter menjadi 16 meter akan kami lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkot Pontianak," kata Kepala Dinas PU Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Saat ini pihaknya baru melebarkan sejumlah ruas jalan dari sebelumnya sembilan meter menjadi 12 meter, seperti di ruas Jalan Hasanuddin, Jalan Komodor Yos Sudarso dan lain-lain.

Edi menambahkan, sejumlah ruas jalan yang akan dilebarkan dari sembilan meter menjadi 12 meter, diantaranya Jalan Husein Hamzah, H Rais A Rahman hingga Jalan Hasanuddin, Jalan Dr Wahidin, serta Jalan Gusti Hamzah.

"Rata-rata pelebaran jalan tersebut menggunakan pondasi beton, sehingga selain melakukan pelebaran kami juga meninggikan badan jalan dengan pondasi beton dari 30 centimter hingga 50 centimeter, agar tidak mudah tergenang dimusim penghujan dan akibat luapan air pasang Sungai Kapuas," ungkapnya.

Kepala Dinas PU Kota Pontianak menyatakan, pihaknya tahun anggaran 2013, mendapatkan anggaran Rp76 miliar untuk pelebaran dan peningkatan jalan, termasuk pembangunan jalan alternatif guna mengatasi kemacetan di kota itu.

Menurut dia, pembangunan jalan alternatif tersebut bisa menuju rencana pembangunan jalan lingkar kota, yang diharapkan menjadi jalan yang mampu mengatasi kemacetan di Pontianak.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013