Sungai Raya (Antara Kalbar) - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengaku kewalahan mengatasi protes warga terkait tidak tepatnya penyaluran dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

"Hampir setiap hari warga beramai-ramai mendatangi kantor desa untuk menanyakan dana BLSM. Mereka protes lantaran sebagai warga yang kurang mampu tidak menerima bantuan tersebut, sementara tetangga yang lebih mampu mendapatkannya," kata Kepala Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Adam di Sungai Raya, Senin.

Menurutnya, hal itu tidak hanya terjadi di desanyaa, tetapi kepala desa lainnya juga menyampaikan hal serupa. Bahkan, lanjut Adam, terjadi ketidaksesuaian antara nomor induk kependudukan yang dikeluarkan oleh BPS dengan KTP yang dimiliki oleh masyarakat.

"Untungnya, di Kantor Pos, NIK itu tidak dipermasalahkan, cukup dengan nama yang sesuai saja masyarakat sudah bisa mendapatkan BLSM tersebut. Sayangnya, dalam pengalokasian penerima bantuan itu data yang diberikan oleh BPS sangat tidak relevan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.Itu yang membuat kami jadi bulan-bulanan masyarakat," tuturnya.

Adam menyayangkan dalam melakukan pendataan penerima BLSM, BPS sama sekali tidak melibatkan pihak pemerintah desa.

Dia menyatakan baru mengetahui warga penerima bantuan itu setelah mendapat daftar nama dari Kantor Pos.

"Jelas saja kami bingung karena dalam melakukan pendataan, kami sama sekali tidak dilibatkan. Permasalahannya mulai muncul setelah bantuan tersebut disalurkan, karena masyarakat masih banyak yang menilai bahwa pemerintah desa lah yang memberikan data kepada BPS," kata Adam.

Seacra terpisah, Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo juga sangat menyayangkan ketidaksesuaian data yang dikeluarkan oleh BPS dengan kondisi masyarakat di lapangan terkait penerima BLSM.

"Seharusnya BPS melibatkan kepala desa atau ketua RT/RW jika perlu, karena mereka yang benar-benar mengetahui warga yang layak dan tidak menerima bantuan itu. Kalau saya lihat yang terjadi selama ini, BPS memang terkesan asal-asalan dalam melakukan pendataan karena banyak data yang tidak akurat dan tentu bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.

Untuk itu, Sujiwo menyarankan agar setiap kepala desa di Kubu Raya mendata ulang masyarakatnya dan menyerahkan data tersebut kepada BPS.

"Bila perlu kepala desa melibatkan langsung ketua RT/RW dalam mendata masyarakatnya. Karena kalau mengandalkan data BPS, tentu tidak akan pernah sama," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013