Sungai Raya (Antara Kalbar) - Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, mendapat jatah perbaikan 190 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan Rakyat pada tahun 2013.

"Dari data yang kita berikan kepada Kementerian Perumahan Rakyat, sedikitnya ada 900 RTLH di Desa Mega Timur. Namun, untuk tahun ini, kita hanya mendapatkan 190 rumah, " kata Kepala Desa Mega Timur, Adam di Sungai Raya, Kamis.

Dia menuturkan, meski hanya mendapat jatah perbaikan 190 RLTH, namun pihaknya merasa sangat bersyukur karena daerah yang paling banyak mendapatkan bantuan itu dari pada desa lainnya di Kubu Raya.

"Semua itu bisa kita dapat, berkat kerja sama yang baik dari RT dan RW serta masyarakat yang sangat antusias untuk menyukseskan program ini," tuturnya.

Meski terbilang sukses banyak mendapatkan bantuan RTLH, namun Adam mengakui terjadi kisruh di tengah masyarakat terkait RTLH itu. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang merasa pantas mendapatkan bantuan tetapi belum mendapat kesempatan.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan, bukannya masyarakat itu tidak dapat, namun belum dapat. Saya rasa masyarakat juga harus memaklumi, karena berdasarkan data yang kita ajukan untuk mendapatkan bantuan itu semuanya berjumlah 900 rumah, namun kita hanya dapat jatah 190 rumah, dan wajar kalau banyak masyarakat yang komplain," kata Adam.

Sayangnya, kisruh tersebut justru dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang sengaja ingin memperkeruh suasana dengan memprovokasi masyarakat dan itu terkait dengan suasana pilkada yang berlangsung di Kubu Raya saat ini.

Namun, lanjutnya, pihak pemerintah desa Mega Timur saat ini sedang berusaha untuk mendapatkan program lainnya dengan bantuan Rumah Sehat, dimana pihaknya telah mengajukan kembali bantuan untuk 150 rumah bagi masyarakat.

"Saat ini setiap RT sudah melakukan pendataan ulang dan memfoto langsung kondisi rumah masyarakat. Makanya Saya minta masyarakat untuk bersabar karena kita akan terus berusah untuk mendapat bantuan RTLH itu," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Kubu Raya, pada tahun ini juga mengurangi anggaran untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 yang diperuntukkan bagi program pembangunan rumah tidak layak huni mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni pada 2012 Rp2,5 miliar tetapi pada tahun ini hanya Rp1,5 miliar," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Perumahan Tidak Layak Huni Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Kubu Raya, Juni Wardana.

Dia mengatakan, dengan pengurangan anggaran RTLH tersebut tentunya akan berpengaruh pada jumlah rumah yang akan mendapatkan bantuan.

"Anggaran yang disediakan pemerintah memang menurun dari tahun sebelumnya, lantaran dana tersebut dialihkan untuk program swadaya lainnya, seperti pembangunan jalan lingkungan," tuturnya.

Akibat menurunnya anggaran RTLH yang disediakan pemerintah kabupaten, dia menuturkan tentu akan berdampak pada jumlah rumah masyarakat yang akan diperbaiki.

Pada tahun 2012 dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp2,5 miliar sebanyak 237 rumah yang tersebar di sembilan kecamatan pada tahun ini sudah dapat dipastikan kurang dari target sebelumnya.

Dia menjelaskan, ada perbedaan antara bantuan RTLH dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan APBD murni. Bantuan yang diberikan pusat berupa dana tunai kepada masyarakat untuk membeli material pembangunan rumah dengan dua tahapan, sementara APBD murni langsung direalisasikan untuk material sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013