Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan pegawai negeri sipil berpeluang untuk masuk ke dalam lingkaran korupsi.

"Tidak kami nafikan bahwa dalam kaitan pengelolaan keuangan negara, aspek organisasi seringkali menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi," kata Christiandy Sanjaya saat sosialisasi UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Pontianak, Rabu.

Menurut Christiandy Sanjaya, tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang merupakan kejahatan yang sudah sangat jauh merusak mental bangsa, serta berdampak pada terganggunya sistem perekonomian nagara.

"Implikasinya berpengaruh pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Ia melanjutkan, istilah korupsi yang selama ini diartikan sebagai tindakan gelap dan tidak sah secara melawan hukum untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok/korporasi, saat ini telah berkembang sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, orang lain atau korporasi.

"Dan harus diakui, PNS sangat berpeluang untuk masuk ke dalam lingkaran tersebut, baik disengaja ataupun tidak," kata Christiandy Sanjaya.

Hal itu berdampak kepada timbulnya kerugian negara dan runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal, serta pejabat terkait, perlu merapatkan barisan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas dalam rangka pemberantasannya," ujar dia.

Ia mengingatkan, ada lima delik tindak pidana korupsi yang harus diwaspadai, yakni yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, penyuapan baik yang aktif maupun yang pasif, penggelapan, pemerasan dalam jabatan serta yang berkaitan dengan pemborongan, leveransir dan rekanan.

"Untuk itu, perlu dikaji mana yang lebih dominan menjerumuskan seseorang dalam lingkaran tindak pidana korupsi, faktor-faktor apa yang menjadi pendorongnya, sehingga dengan hasil kajian dapat dapat diperoleh solusi untuk pencegahan dan pemberantasannya," katanya.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013