Sungai Raya (Antara Kalbar) - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan sengketa Pilkada Kubu Raya Kalimantan Barat yang diajukan pemohon pasangan calon bupati dan wakil bupati Muda Mahendrawan - Suharjo, Kamis.

Dengan adanya putusan tersebut, maka pasangan, Rusman Ali-Hermanus yang merupakan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara oleh KPU Kubu Raya, melangkah mulus menggantikan kepemimpinan Muda Mahendrawan-Andreas Mohrotien sebagai kepala daerah Kabupaten Kubu Raya.

Menanggapi hasil putusan MK tersebut, Ketua Tim Pemenangan pasangan Rusman Ali-Hermanus, Sujiwo menyatakan sangat bersyukur atas keputusan sidang MK yang dilaksanakan sore tadi yang menolak seluruh permohonan dan gugatan dari pihak pemohon.

"Dengan demikian, pasangan Rusman Ali-Hermanus kembali menang bahkan diperkuat lagi dengan keputusan MK. Ini merupakan suatu kemenangan besar bagi kita, bukan hanya bagi partai pengusung dan pendukung, bukan juga kemenangan Pak Rusman Ali dan Hermanus sendiri, tetapi kemenangan masyarakat Kabupaten Kubu Raya," tuturnya.

Sujiwo juga mengajak semua pihak untuk menghargai dan menghormati apa yang diputuskan oleh MK, karena secara yuridis formal, apa yang diputuskan oleh MK merupakan keputusan yang final dan mengikat.

Untuk itu, selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Rusman Ali dan Hermanus, dia mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya terutama para kompetitor yang sebelumnya bertarung dalam Pilkada Kubu Raya untuk bersama-sama menyatukan langkah guna membangun kabupaten itu ke depan.

"Karena harus kita akui, Pak Rusman Ali dan Hermanus ini juga manusia yang memiliki keterbatasan dan tentu membutuhkan bantuan dari semua pihak, khususnya masyarakat Kubu Raya dalam memimpin kabupaten ini. Tentu pasangan ini memerlukan dukungan dari semua pihak, khususnya para kompetitor yang bertarung dalam pilkada Kubu Raya.

Sujiwo juga menyarankan kepada semua simpatisan dan tim pendukung pasangan Rusman Ali-Hermanus untuk mensyukuri kemenangan namun tidak terlalu euforia agar kemenangan tersebut bisa mendatangkan manfaat bagi Kubu Raya dan seluruh masyarakatnya. 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013