Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik dan citra lembaganya semakin baik, terlebih setelah memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan anggota legislatif tahun 2024.
"Saya senang dan gembira beberapa hasil survei terbaru menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan citra MK yang semakin baik. Terlebih seusai MK menuntaskan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," kata Suhartoyo di Jakarta, Selasa.
Suhartoyo menyampaikan hal itu di hadapan hakim konstitusi serta segenap pegawai MK ketika membacakan amanat pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 MK di Halaman Gedung II MK, Jakarta.
Menurut dia, membaiknya tingkat kepercayaan publik dan citra MK tersebut patut disyukuri, dipertahankan, sekaligus ditingkatkan dengan cara senantiasa meningkatkan performa melalui penguatan independensi, imparsialitas, dan peningkatan kualitas putusan.
"Dengan dukungan penuh seluruh aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan jenderal yang juga harus terus mengembangkan kultur dan etika berorientasi pelayanan publik. Ini sebagaimana bapak/ibu sebagai ASN yang berkewajiban menginternalisasi dan mempraktikkan core values (nilai-nilai inti) ber-AKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif," ucapnya.
Suhartoyo mengingatkan jajarannya bahwa tantangan ke depan semakin tidak mudah, kompleks, dan dinamis baik dari sisi politik, sosial budaya, ekonomi, dan teknologi.
Di tengah kondisi itu, MK dituntut semakin adaptif, mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta semakin profesional dan memiliki cara pandang lebih modern dibanding awal-awal MK berdiri.
"Dan sekaligus diiringi intensi kuat membangun kerja sama dengan semua pihak dalam koridor senantiasa saling menghormati dan menghargai wewenang masing-masing," tambahnya.
Menurut Suhartoyo, MK memiliki peran sentral dalam bernegara yang selalu bersentuhan dengan dimensi kenegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
"MK terus berikhtiar untuk menjadi peradilan konstitusi sebagaimana mestinya dan pada saat yang sama dengan prinsip keterbukaan yang terus dikedepankan, publik seluruh rakyat dapat melihat dengan jelas bagaimana MK bekerja," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MK juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada hakim konstitusi, pegawai, dan segenap keluarga besar MK atas kerja kerasnya menjaga MK selama ini.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja yang luar biasa, atas pengabdian para Yang Mulia Hakim, bapak, ibu, saudara-saudara sekalian dalam menjaga MK selama ini, sehingga MK mampu terus bertahan dan bertumbuh di tengah tantangan dari waktu ke waktu," kata Suhartoyo.